Setelah mendapatkan kabar yang sedikit membahagiakan awal september 2015 lalu tentang pencairan BPJS ketenagakerjaan tanpa harus menunggu kepersertaan yang lamanya 10 tahun saya pun bersemangat untuk ikut memeriahkannya :D Dari beberapa informasi yang saya terima dari teman - teman untuk pencairannya harus antri dan menunggu sangat lama, karena tahun ini ternyata banyak sekali karyawan yang kena PHK, jadi wajar kalau antriannya sangat panjang. Alasan saya ingin segera mencairkan pun mengingat peraturan dari pemerintah yang berubah - ubah, Saya khawatir jika tidak segera dicairkan, peraturannya akan diubah lagi . Karena lokasi saya cukup dekat dengan kantor BPJS ketenagakerjaan jadi saya mengambil form BPJS yang harus dilengkapi, sembari saya melengkapi berkas - berkas yang harus dilengkapi, dan ada beberapa yang masih ada di kampung halaman. untuk berkas - berkas yang harus dilengkapi antara lain : Asli dan Fotocopy KK Asli dan Fotocopy KTP Asli dan Fotocopy Surat Referensi...