Tuesday 15 September 2015

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mendapatkan kabar yang sedikit membahagiakan awal september 2015 lalu tentang pencairan BPJS ketenagakerjaan tanpa harus menunggu kepersertaan yang lamanya 10 tahun saya pun bersemangat untuk ikut memeriahkannya :D

Dari beberapa informasi yang saya terima dari teman - teman untuk pencairannya harus antri dan menunggu sangat lama, karena tahun ini ternyata banyak sekali karyawan yang kena PHK, jadi wajar kalau antriannya sangat panjang.

Alasan saya ingin segera mencairkan pun mengingat peraturan dari pemerintah yang berubah - ubah, Saya khawatir jika tidak segera dicairkan, peraturannya akan diubah lagi.

Karena lokasi saya cukup dekat dengan kantor BPJS ketenagakerjaan jadi saya mengambil form BPJS yang harus dilengkapi, sembari saya melengkapi berkas - berkas yang harus dilengkapi, dan ada beberapa yang masih ada di kampung halaman. untuk berkas - berkas yang harus dilengkapi antara lain :

  1. Asli dan Fotocopy KK

  2. Asli dan Fotocopy KTP

  3. Asli dan Fotocopy Surat Referensi

  4. Asli dan Fotocopy Kartu Kepersertaan

  5. Form pencairan yang telah dilengkapi

  6. Asli dan Fotocopy Rekening tabungan (Jika menggunakan metode transfer)

Form Pertama
Form 1 Pencairan BPJS Ketenagakerjaan


Form pertama yang saya ambil, setelah 1 minggu saya mengambil form ini, ada perubahan informasi dari salah satu teman yang sedang mencairkan JHT nya bahwa untuk saat ini form nya sudah ada tanggalnya, jadi tidak bisa datang sewaktu waktu harus datang sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dan ditempel diatas form

IMG_20150915_151930
Form 2 Pencairan BPJS Ketenagakerjaan


Form kedua yang saya ambil, saya mendapatkan antrian tanggal 01 oktober 2015, namun sangat tidak beruntungnya saya karena alamat kantor yang saya tulis di form tidak sesuai dengan yang tertulis di surat referensi, antara bingung dan galau mau mencoret atau meminta lagi, akhirnya saya putuskan untuk meminta form lagi

IMG_20150915_151836
Form 3 Pncairan BPJS Ketenagakerjaan
 

Finally saya mendapatkan antrian di tangal 05 oktober 2015, yah semoga pengisian form ini tidak ada kesalahan ataupun perubahan peraturan lagi, semoga informasi ini bisa bermanfaat :)

No comments:

Post a Comment